PINRANG, HBK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang untuk mereview hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dugaan adanya peserta yang mengikuti seleksi tanpa pernah aktif sebagai tenaga honorer mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Pinrang, Kamis (6/2/2025).

“Ada oknum yang ikut ujian P3K, padahal tidak pernah aktif sebagai tenaga honorer,” ungkap salah satu sumber dalam rapat tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait transparansi BKPSDM dalam proses seleksi. “Ini harus ditelusuri,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap tenaga honorer yang telah lulus seleksi sebelumnya.

“Supaya tidak ada honorer siluman yang lolos dalam perekrutan P3K,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perundang-undangan dan Data BKPSDM Kabupaten Pinrang, Rully, berjanji akan menelusuri kembali dokumen seluruh tenaga honorer, termasuk mereka yang telah dinyatakan lulus sebagai P3K.

“Jika ditemukan adanya honorer siluman yang dinyatakan lulus dalam seleksi P3K, maka akan kami usulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberhentikan,” tegasnya. (*)