PALOPO, HBK – Setiap dini hari ketika sebagian besar warga masih terlelap, Sutinah sudah berdiri di dapurnya. Perempuan lanjut usia itu menanak beras, menyiapkan lauk, lalu menjajakan nasi kuning di sepanjang Jalan Andi Djemma, Kota Palopo.

Bertahun-tahun ia menabung dari keuntungan yang tidak seberapa. Bukan untuk membeli rumah baru, bukan pula untuk menambah usaha. Sutinah hanya memiliki satu impian sederhana di masa tuanya: berangkat umroh ke Tanah Suci.

Korban Sutina dan cucunya Daffa Gassal. (Ist)

Impian itu sempat terasa begitu dekat.

Bersama enam anggota keluarganya, ia berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp112 juta untuk mengikuti program umroh subsidi yang ditawarkan Putriana Hamda Dakka atau yang dikenal sebagai Putri Dakka.

Namun harapan yang telah dirawat bertahun-tahun itu kini berubah menjadi penantian tanpa kepastian.

Yang paling menyakitkan bagi Sutinah bukan hanya soal uang yang belum kembali. Luka terbesarnya datang dari pertanyaan polos sang cucu, Daffa Gassal (7), seorang anak tunanetra yang selama ini ikut memendam harapan untuk melihat keluarganya berangkat ke Tanah Suci.

“Kapan kita berangkat ke Mekkah, Nek?”

Pertanyaan itu berulang kali terlontar dari bibir Daffa. Dan setiap kali mendengarnya, Sutinah hanya mampu menahan air mata.

“Saya tidak tahu harus jawab apa. Uang itu hasil jualan nasi kuning bertahun-tahun. Saya cuma ingin uang saya kembali di usia tua ini,” ucapnya dengan suara bergetar.

Bagi keluarga sederhana seperti Sutinah, Rp112 juta bukan sekadar angka. Di dalamnya ada ribuan pagi yang dihabiskan untuk memasak, ada lelah yang dikumpulkan sedikit demi sedikit, dan ada doa yang terus dipanjatkan agar suatu hari bisa menjejakkan kaki di Tanah Suci.

Pengacara korban Ardianto Palla. (Ist)

Kini semua itu menggantung tanpa kepastian.

Sutinah hanyalah satu dari puluhan korban yang masih menunggu kejelasan. Tercatat sebanyak 69 orang telah melapor ke pihak kepolisian dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 10 orang yang disebut menerima pengembalian dana secara bertahap.

Kasus ini sebenarnya telah memasuki tahap penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan sejak September 2025.

Penyidik bahkan telah meminta keterangan ahli dari Kementerian Agama untuk mendalami perkara tersebut.

Namun hingga pertengahan 2026, belum ada perkembangan hukum yang signifikan yang diketahui publik.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Di saat para korban terus menunggu, sebagian di antaranya bahkan sudah lanjut usia, proses hukum justru terkesan berjalan lambat.

Padahal bagi para korban, waktu bukan lagi sekadar hitungan hari atau bulan.

Ada yang menunggu sambil terus bekerja keras mencari nafkah. Ada yang menunggu di usia senja dengan kondisi kesehatan yang semakin menurun. Bahkan ada yang khawatir tidak sempat mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci sebelum ajal menjemput.

Kuasa hukum korban, Ardianto Palla, menilai alat bukti yang ada telah cukup untuk dilakukan gelar perkara lanjutan.

Ia menyebut dana para calon jemaah telah disetor dan masuk ke rekening Putri Dakka (PD) dan dua orang adminnya, yakni Dahliana Sudarmin serta Putri Apriani, pada periode Agustus hingga Oktober 2024.

Menurutnya, para korban tidak membutuhkan janji-janji baru. Mereka membutuhkan kepastian keberangkatan.

“Kepastian hukum dan kepastian pengembalian hak korban harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan terbaru terkait progres penanganan perkara tersebut. Kanit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Abdul Kadir, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Pihak Putri Dakka maupun kuasa hukumnya juga belum memberikan keterangan resmi.

Ironisnya, di tengah ketidakpastian yang dialami para korban, aktivitas di media sosial terus berjalan. Sementara para calon jemaah yang pernah dijanjikan keberangkatan masih harus menunggu jawaban atas nasib dana mereka.

Bagi Nenek Sutinah, perkara ini bukan soal politik, popularitas, ataupun perdebatan pasal hukum.

Ia hanya ingin keadilan yang sederhana.

Mengembalikan uang hasil jerih payahnya.

Mengembalikan harapan yang sempat dirampas.

Dan yang terpenting, ia ingin suatu hari nanti bisa menjawab pertanyaan cucunya dengan tenang:

“Iya Nak, insya Allah kita akan berangkat ke Mekkah.”. (Ady)