SINJAI, HBK – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai bersama Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar.
Pengawasan ini dilakukan satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Alhidayah Amanah, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan keamanan pangan segar yang beredar di masyarakat serta bahan pangan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pengawasan tim melakukan pengujian keamanan pangan terhadap bahan baku menu MBG, yakni wortel menggunakan Rapid Test Kit Residu Pestisida serta apel impor menggunakan alat uji formalin.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel wortel tidak terdeteksi mengandung residu pestisida, sedangkan sampel apel impor juga dinyatakan negatif formalin berdasarkan hasil interpretasi alat uji.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sinjai, Ir. H. A. Himawan Saleh menyampaikan bahwa pengawasan keamanan pangan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan pangan.
“Pengawasan ini bentuk komitmen Pemda dalam memastikan pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi masyarakat itu aman dan layak. Selain itu, pengawasan ini juga dimaksudkan untuk mendukung program prioritas Presiden, dengan memastikan bahan baku pangan MBG terjamin,” ujarnya.
Beliau berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Tim OKKPD Sulsel dapat terus terjalin baik dalam memperkuat sistem pengawasan pangan di daerah, disamping mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap kualitas pangan yang beredar dimasyarakat tetap terjaga sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat dan upaya percepatan penurunan stunting,” harapnya.
Sebelumnya tim Disketapang dan OKKPD Sulsel juga melakukan pengawasan di Pasar Sentral Sinjai, Senin (11/5/2026). Tim melakukan pengambilan dan pengujian sampel pangan segar dari sejumlah lapak pedagang.
Adapun komoditas yang diuji meliputi bawang merah, bawang putih, dan cabai keriting menggunakan alat Rapid Test Kit Residu Pestisida.
Berdasarkan hasil interpretasi pengujian, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif atau tidak terdeteksi mengandung residu pestisida sehingga dinyatakan aman. (*)




Tinggalkan Balasan