BARRU,HBK – Personel Polsek Tanete Rilau bergerak cepat menindaklanjuti laporan terjadinya perkelahian di wilayah Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa dini hari (12/5/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Setelah menerima informasi, personel Polsek Tanete Rilau segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan situasi sekaligus melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Dalam penanganannya, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Tanete Rilau. Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 08.16 WITA di Mapolsek Tanete Rilau.
Kapolsek Tanete Rilau IPTU Yusran menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Personel kami bergerak cepat mendatangi TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua pihak sepakat berdamai sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.(Tsr/Arl)




Tinggalkan Balasan