PINRANG, HBKΒ β€” Pemerintah Kabupaten Pinrang bergerak memastikan proses pembelajaran siswa tetap berjalan setelah salah satu fasilitas pendidikan terdampak bencana kebakaran.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Pinrang meninjau langsung kondisi UPT SDN 300 Pinrang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang, yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu.

Peninjauan dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, S.Sos., didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rustan, S.Sos., untuk melihat kondisi terkini sekolah sekaligus berkoordinasi terkait langkah pemulihan fasilitas yang terdampak.

Andi Matjtja mengatakan, peninjauan tersebut penting dilakukan untuk memastikan kondisi pascakebakaran tidak menghambat proses belajar mengajar.

Menurutnya, pemulihan fasilitas pendidikan harus menjadi perhatian karena sekolah merupakan tempat berlangsungnya proses pembelajaran sekaligus ruang bagi siswa dan tenaga pendidik untuk menjalankan aktivitas pendidikan sehari-hari.

β€œPeninjauan ini untuk melihat langsung kondisi sekolah dan memastikan langkah yang perlu dilakukan setelah terjadinya kebakaran. Yang paling penting, proses pembelajaran anak-anak tetap dapat berjalan dan hak mereka untuk mendapatkan layanan pendidikan tetap terpenuhi,” ungkap Andi Matjtja.

Ia menegaskan, penanganan pascakebakaran perlu dilakukan secara cepat dan tepat dengan mempertimbangkan kondisi fasilitas yang terdampak serta kebutuhan sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan perangkat terkait untuk menentukan bentuk penanganan yang diperlukan.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sehingga aktivitas pendidikan di UPT SDN 300 Pinrang dapat kembali berlangsung secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Pinrang juga memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik menjadi perhatian dalam proses pemulihan sekolah.

Dengan langkah tersebut, diharapkan dampak bencana terhadap kegiatan belajar mengajar dapat diminimalkan dan para siswa tetap memperoleh layanan pendidikan secara layak.

Pemkab Pinrang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen terus memantau perkembangan kondisi sekolah hingga proses pemulihan fasilitas pendidikan yang terdampak dapat dilakukan secara optimal. (Ady)