SIDRAP, HBK — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panca Lautang, Kabupaten Sidrap mengeluarkan himbauan kepada warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam, Ilham. Dia mengatakan bahwa saat ini DPS telah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.
“Jadi kami minta warga yang merasa namanya belum terdaftar di DPS Pilkada Sidrap agar segera melapor kepada posko kawal hak pilih Panwascam Panca Lautang untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dikatakannya, bahwa himbauan tersebut disampaikan melalui pengeras suara di masjid-masjid yang ada di 10 desa/kelurahan di Kecamatan Panca Lautang.
“Ini merupakan salah satu instruksi dari pimpinan Bawaslu Sidrap dalam rangka mengawal hal pilih warga pada pemilihan kepala daerah serentak 2024,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang memenuhi syarat terdaftar di DPS. Begitu pula yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tidak boleh terdaftar. (*)
Tinggalkan Balasan