SIDRAP, HBK – Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) atau yang dikenal dengan sebutan gas melon mulai dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Warga menduga distribusi gas bersubsidi tersebut tidak tepat sasaran karena banyak digunakan oleh pelaku usaha dalam jumlah besar dengan kerja masa pengecer dan pangkalan.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terutama kalangan rumah tangga yang menjadi sasaran utama penerima subsidi pemerintah.
Dalam beberapa pekan terakhir, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon di pangkalan maupun pengecer.
Jika pun tersedia, harga jualnya jauh di atas harga eceran yang ditetapkan. Di tingkat pengecer, satu tabung gas melon bahkan dilaporkan mencapai Rp40 ribu per tabung.
Dugaan penggunaan gas subsidi oleh pelaku usaha mencuat setelah warga melihat aktivitas pengangkutan puluhan tabung gas di salah satu warung bakso di Sidrap pada Selasa malam (9/6/2026).
Sebuah mobil pickup berwarna biru terlihat mengambil puluhan tabung kosong dari lokasi usaha tersebut untuk ditukar kembali dengan tabung berisi.
“Kami minta pemerintah daerah atau aparat yang menangani distribusi gas melon melakukan pengawasan ketat. Apakah memang diperbolehkan diperjualbelikan ke pengusaha dalam jumlah besar atau tidak,” ujar seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Muhammad Fajri Salman, menegaskan bahwa gas elpiji 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga.
“Gas melon ini hanya diperuntukkan untuk rumah tangga. Bukan untuk pengusaha UMKM menengah ke atas, apalagi digunakan dalam skala besar,” tegas Fajri, Kamis (11/6/2026).
Ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap sejumlah usaha yang diduga menggunakan gas subsidi dalam jumlah besar.
Selain itu, koordinasi dengan agen dan pangkalan juga akan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
“Ini akan kami komunikasikan dengan agen-agen agar memberikan peringatan atau sanksi kepada pangkalan yang terbukti bermain dengan pengecer maupun pengusaha dan mengabaikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mengembalikan distribusi gas subsidi tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat kecil dapat terpenuhi dan kelangkaan yang terjadi belakangan ini segera teratasi. (Arya)




Tinggalkan Balasan