Informasi terbaru dari HarianBeritaKota.com untuk wilayah Sulsel dan Indonesia.
BARRU,HBK – Di ruang Mall Pelayanan Publik (MPP) Lantai 2 Kabupaten Barru, suasana berubah menjadi tempat berbagi kesadaran yang mendalam pada Senin (28/9/2026). Bukan sekadar pertemuan biasa, Kejaksaan Negeri Barru menggelar sosialisasi dan kampanye anti-korupsi 2026 — sebuah upaya untuk menanamkan nilai kejujuran tepat di jantung tempat warga mencari keadilan dan kemudahan pelayanan.
Bagi masyarakat, pelayanan publik adalah wajib yang harus diterima dengan hormat, tanpa hambatan, dan tanpa biaya tersembunyi. Namun kenyataannya, bayang-bayang penyimpangan masih kerap dikhawatirkan. Di sinilah langkah Kejari Barru hadir bukan untuk menindak lebih dulu, melainkan membangun kesadaran sejak dini.
“Kegiatan ini bukan sekadar memberi tahu apa yang dilarang, melainkan membangun kesadaran: integritas adalah fondasi setiap pelayanan yang kita berikan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Barru, Andi Moemammad Akram Rusydi, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Andi Akram mengajak seluruh peserta menyadari bahwa korupsi tidak hanya soal uang yang disalahgunakan — tetapi juga sikap: pungutan liar, suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan. Semua itu bermula dari kelonggaran kecil yang dibiarkan.

Ia menegaskan, pencegahan sejati tumbuh dari kesadaran diri sendiri: kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Jika warga tahu persis syarat, prosedur, dan biaya resmi, mereka tidak akan mudah dimanfaatkan. Masyarakat yang paham adalah pengawas yang paling tangguh,” tegasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri: Wifa Justitia Madaung, S.H. (Kasubsi Dik Tindak Pidana Khusus) dan Andi Mario Rilangi, S.H. (Kasubsi 1 Intelijen). Keduanya memaparkan berbagai bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi, sekaligus mengajak peserta menjadi pelopor pelayanan yang bersih.
Pada akhirnya, kegiatan ini bukan sekadar menyampaikan larangan. Ia adalah panggilan bersama: menjadikan MPP Barru bukan sekadar tempat mengurus dokumen, melainkan cermin tata kelola yang bersih, jujur, dan benar-benar melayani rakyat.(Ril)


Tinggalkan Balasan