PINRANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama TNI, Polri, BPBD dan seluruh unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau 2026. Tak hanya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), keterbatasan pasokan air bagi sektor pertanian juga menjadi perhatian serius.

Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlangsung di halaman Mapolres Pinrang, Selasa (11/8/2026).

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos. bertindak sebagai inspektur apel yang diikuti jajaran TNI, Polri, BPBD serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan membacakan sambutan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

Disampaikan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung hingga September dengan kondisi curah hujan di bawah normal. Situasi tersebut berpotensi menyebabkan kekeringan di hampir seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, baik pada kawasan hutan maupun lahan milik masyarakat.

Karena itu, seluruh unsur diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan sedini mungkin agar kebakaran tidak berkembang luas dan menimbulkan kerugian.

Sejumlah langkah antisipasi menjadi perhatian, mulai dari deteksi dini, pemetaan kawasan rawan Karhutla hingga pemantauan secara aktif terhadap kemunculan titik panas atau hotspot.

Kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi diharapkan mendapat perhatian khusus sehingga ketika ditemukan indikasi kebakaran, personel dan peralatan dapat segera dikerahkan.

Sinergi TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah hingga masyarakat peduli api juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Koordinasi dengan kementerian dan instansi terkait turut didorong, termasuk pembentukan posko terpadu untuk mempercepat komunikasi, koordinasi dan pengambilan tindakan apabila terjadi kondisi darurat.

Di sisi lain, penegakan aturan terhadap pihak yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi bagian dari langkah pencegahan.

Selain ancaman Karhutla, Bupati Irwan secara khusus menyoroti dampak kemarau terhadap sektor pertanian Kabupaten Pinrang.

Keterbatasan pasokan air irigasi mulai menjadi tantangan bagi petani. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dikelola secara bersama agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

“Musim kemarau ini juga memberikan dampak terhadap lahan-lahan pertanian masyarakat Pinrang. Kekurangan air irigasi tentunya harus kita antisipasi bersama agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.

Pemerintah Kabupaten Pinrang pun telah melakukan sejumlah langkah melalui koordinasi lintas sektor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah tersebut tidak hanya menyangkut optimalisasi dan pengelolaan sumber daya air, tetapi juga bagaimana menjaga situasi masyarakat tetap aman dan kondusif ketika pasokan air semakin terbatas.

Bupati Irwan mengajak masyarakat mengedepankan kebersamaan dalam menghadapi musim kemarau, terutama dalam pemanfaatan dan pembagian sumber air untuk kebutuhan pertanian.

Menurutnya, setiap pihak harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya. Kesiapsiagaan sejak dini diperlukan agar dampak kemarau tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dengan sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, instansi terkait dan masyarakat, potensi Karhutla di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat ditekan sekaligus menjaga lahan produktif masyarakat dari dampak kekeringan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga keberlangsungan aktivitas pertanian serta memastikan kondisi keamanan dan sosial masyarakat Pinrang tetap kondusif selama menghadapi musim kemarau 2026. (Ady)