PINRANG, HBK – Tak butuh waktu lama kepolisian setempat berhasil mengungkap Kasus kematian seorang wanita di dalam kamar kos di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Hanya waktu singkat, tim Jatanras  Resmob Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus ini melalui rangkaian penyelidikan cepat, tepat dan presisi yang dilakukan aparat Polres Pinrang.

Tak membutuhkan waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang berkolaborasi dengan Unit Kamneg Satintelkam bergerak menggunakan berbagai metode penyelidikan untuk mengidentifikasi orang yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, identifikasi kendaraan, pemetaan jalur pergerakan hingga penyelidikan lapangan dilakukan secara simultan.

Rangkaian petunjuk tersebut akhirnya mengarahkan polisi kepada seorang pria berinisial MB (29), warga Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang.

Setelah keberadaannya berhasil dipetakan, pengejaran dilakukan hingga ke kampung halaman MB. Pria tersebut akhirnya berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum.

Dari Kamar Kos, Resmob Mulai Susun Potongan Petunjuk

Kasus tersebut bermula ketika seorang perempuan berinisial NR (31) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.

Penemuan korban sontak menggegerkan warga sekitar.

Sejak menerima laporan, polisi langsung bergerak. TKP menjadi titik awal bagi penyidik untuk mengumpulkan sebanyak mungkin petunjuk yang dapat menjelaskan apa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal.

Personel kemudian meminta keterangan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui aktivitas di sekitar kamar kos maupun orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan korban.

Namun Resmob tidak hanya mengandalkan keterangan saksi.

Petugas mulai mencari keberadaan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi dan sejumlah jalur yang dinilai berpotensi merekam pergerakan orang maupun kendaraan sebelum dan setelah kejadian.

CCTV Dibaca, Kendaraan Ditelusuri

Rekaman demi rekaman kemudian dianalisis.

Dari sinilah polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri orang, pakaian, kendaraan serta arah pergerakan seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Petunjuk visual dari CCTV kemudian dikombinasikan dengan informasi yang diperoleh personel di lapangan.

Metode tersebut menjadi penting karena polisi harus menyusun potongan-potongan informasi dari sejumlah sumber sebelum menentukan sasaran pengejaran.

Penyelidikan selanjutnya mengerucut kepada MB.

Identitas pria tersebut mulai didalami, termasuk latar belakang, alamat serta lokasi yang kemungkinan menjadi tujuan setelah meninggalkan wilayah Watang Sawitto.

Dari pemetaan itulah, tim mendapatkan petunjuk bahwa pencarian harus diarahkan menuju Kecamatan Batulappa.

Resmob dan Kamneg Bergerak ke Batulappa

Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Pinrang kemudian bergerak melakukan pengejaran.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris, S.Pd.I. bersama Kanit Kamneg Aiptu Syahrir.

Pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 17.40 WITA, tim tiba di Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa.

Petugas kemudian mendatangi rumah yang diduga berkaitan dengan keberadaan MB.

Namun saat tim tiba, MB tidak ditemukan.

Informasi yang diperoleh polisi menyebutkan MB diduga telah bergerak meninggalkan rumah dan masuk ke kawasan hutan di wilayah Kecamatan Batulappa.

Kondisi tersebut tidak membuat pengejaran dihentikan.

Tim justru memperluas penyisiran sembari terus mengumpulkan informasi mengenai kemungkinan lokasi persembunyian MB.

Motor yang Terekam CCTV Ditemukan

Di tengah pencarian, polisi mendapatkan petunjuk penting.

Petugas menemukan sepeda motor Honda Beat warna pink-hitam yang diduga digunakan MB dan memiliki kesesuaian dengan kendaraan yang sebelumnya ditelusuri melalui rekaman CCTV.

Penemuan kendaraan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian pengungkapan.

Petunjuk dari CCTV yang sebelumnya masih berupa rekaman visual kini mulai terhubung dengan benda yang ditemukan di lapangan.

Tim semakin mempersempit area pencarian.

Pada saat bersamaan, aparat memilih tidak hanya menggunakan metode pengejaran. Polisi juga menggunakan pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

Keluarga diberikan pemahaman agar membantu aparat sehingga MB dapat diamankan dan proses hukum berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Terduga pelaku MB.

Ruang Gerak Dipersempit, MB Akhirnya Diamankan

Kombinasi penyelidikan teknis, informasi lapangan, penyisiran serta pendekatan kepada keluarga akhirnya membuahkan hasil.

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 11.50 WITA, keberadaan MB berhasil diketahui di sekitar Lingkungan Bulisu.

Tim gabungan bersama pihak keluarga dan tokoh setempat kemudian berhasil mengamankan MB.

Pria berusia 29 tahun itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dengan demikian, hanya dalam hitungan hari sejak kasus tersebut ditangani, polisi telah berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan pria yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardhany membenarkan bahwa MB sempat berusaha menghindari pengejaran aparat.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri di dalam hutan yang ada di Kecamatan Batulappa setelah dikejar aparat kepolisian,” kata Prawira.

HP dan Perhiasan Korban Ikut Ditemukan

Pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Selain sepeda motor yang diduga digunakan MB, aparat mengamankan dua unit telepon genggam milik korban, jaket parasut hitam, kacamata hitam, tas selempang, masker hitam, serta sejumlah perhiasan milik korban berupa gelang, cincin dan kalung.

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk diperiksa dan menjadi bagian dari proses pembuktian.

Keberadaan barang milik korban menjadi salah satu materi yang didalami penyidik untuk merekonstruksi apa yang sebenarnya terjadi di kamar kos tersebut.

Polisi Dalami Hubungan Korban dan MB

Dari pemeriksaan sementara, polisi memperoleh informasi bahwa korban dan MB disebut telah saling mengenal dan pernah berkomunikasi.

“Antara korban dan terduga pelaku memang saling kenal dan sempat berkomunikasi,” ungkap Prawira.

Penyidik kini mendalami komunikasi tersebut untuk mengetahui latar belakang pertemuan korban dengan MB.

Sementara mengenai motif, polisi memperoleh dugaan awal bahwa terdapat persoalan yang membuat MB kesal terhadap korban.

“Untuk motif awal diketahui terduga pelaku melakukan aksi keji karena kesal kepada korban,” kata Prawira.

Meski demikian, motif tersebut masih terus didalami. Penyidik harus mencocokkan keterangan MB dengan keterangan saksi, rekaman CCTV, barang bukti, hasil pemeriksaan TKP dan bukti lainnya.

Berbagai Metode Penyelidikan Jadi Kunci

Terungkapnya perkara tersebut memperlihatkan bagaimana berbagai metode penyelidikan dikombinasikan untuk memburu seseorang yang keberadaannya belum diketahui.

CCTV digunakan untuk membaca jejak visual. Keterangan saksi digunakan untuk menyusun kronologi. Kendaraan ditelusuri untuk menghubungkan rekaman dengan temuan di lapangan. Informasi lapangan digunakan untuk memetakan lokasi, sementara pendekatan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat membantu mempersempit ruang gerak orang yang dicari.

Kolaborasi Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Pinrang akhirnya membawa pengejaran dari sebuah kamar kos di Jalan Macan hingga ke Kecamatan Batulappa.

Kini MB telah diamankan di Mapolres Pinrang.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, cara korban meninggal serta pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Keberhasilan mengamankan MB menjadi tahap penting, namun proses hukum belum berakhir. Polisi masih harus membuktikan setiap dugaan melalui penyidikan sebelum perkara tersebut nantinya diuji dalam proses peradilan. (Arya)