PINRANG, HBK — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilaporkan Maulana di Polres Pinrang kembali menuai sorotan. Hingga kini, korban menilai proses penyidikan berjalan lambat, meskipun sejumlah informasi penting telah diserahkan kepada penyidik.

Korban bersama saksi 1, Andi Lyly, dan saksi 2, Ahmad Farhan, datang memenuhi panggilan pihak kepolisian di Polres Pinrang guna memberikan klarifikasi lanjutan serta mendorong percepatan penanganan perkara.

Mereka berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret, khususnya dalam mengamankan barang bukti.
“Kami berharap segera ada tindakan di lapangan. Jangan sampai kendaraan terus berpindah tangan,” ujar pihak korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang dilaporkan berupa satu unit mobil rental tersebut diduga masih beredar dan berpotensi dialihkan kepada pihak lain. Hal ini dikhawatirkan akan semakin menyulitkan proses pengungkapan kasus.

Sementara itu, dalam dokumentasi yang beredar, terlihat sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara ini, mulai dari terduga pelaku, pihak yang diduga menguasai kendaraan, saksi, hingga pemilik mobil saat berada di Polres Pinrang untuk proses klarifikasi. Meski demikian, hingga saat ini seluruh pihak tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. Dengan adanya laporan resmi dan identitas kendaraan yang jelas, masyarakat berharap pihak kepolisian dapat bergerak cepat dan profesional.

Korban menegaskan harapannya agar jajaran Reskrim Polres Pinrang segera melakukan tindakan nyata, termasuk penelusuran aktif di lapangan dan eksekusi pengamanan kendaraan, sehingga kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum. (Ady)