PINRANG, HBK β€” Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Pinrang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (24/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi dan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyesuaian struktur APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD telah dilaksanakan melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri saat membacakan laporan Badan Anggaran menyampaikan, Ranperda yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., mengatakan perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun sumber pendapatan lainnya.

Menurutnya, penyesuaian anggaran juga menjadi bagian dari upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap efektif dan efisien, terutama di tengah keterbatasan fiskal.

β€œDengan keterbatasan anggaran, kita dituntut untuk semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.

Ia menegaskan, perubahan APBD harus tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penyediaan sarana dan prasarana, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Bupati Irwan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar kebijakan anggaran yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

Termasuk, kata dia, dalam merespons berbagai persoalan daerah yang muncul, salah satunya dampak musim kemarau yang membutuhkan perhatian dan langkah penanganan.

β€œYang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran yang telah disepakati dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

(Ady)