BARRU,HBK – Kini Ilegal kembali menegaskan komitmennya dalam melahirkan calon advokat yang profesional dan berintegritas melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch XI. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR).

Program yang berlangsung selama tiga pekan ini mengusung format kelas hybrid,dilaksanakan secara tatap muka dan daring melalui Zoom,sehingga dapat diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Laporan yang diterima Fajar melalui Hengky Hutahuruk SH selaku peserta dari Kabupaten Barru ditemui Selasa (9/6/2026) via telepon di Barru mengatakan jadwal pelaksanaan BATCH XI, mulai tanggal 6 sampai 7 bulan Juni 2026 (Jumat, Sabtu dan Minggu) Pukul 10.00 s/d 16.00 WITA lalu,adapun lokasi pelaksanaan Hybrid (Offline & Online) lokasi tatap muka Hotel Vasaka Makassar.

Dia menjelaskan PKPA Batch XI diikuti oleh 56 peserta yang berasal dari beragam latar belakang kampus dan tempat kerja. Kelas yang diselenggarakan pada akhir pekan ini dirancang agar tidak mengganggu aktivitas peserta yang sudah bekerja.

“Selama pelatihan, peserta dibekali 19 materi yang mencakup aspek mendasar hingga keahlian khusus. Kurikulum meliputi Fungsi dan Peran Organisasi Advokat, Kode Etik Profesi, serta Sistem Peradilan Indonesia. Peserta juga mendalami berbagai hukum acara, mulai dari Perdata, Pidana, Pengadilan Agama, Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial, Arbitrase, Niaga, Persaingan Usaha, hingga Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dan Peradilan HAM,”beber Hengky.

“Salah satu momen penting adalah kehadiran Ketua DPC PERADI Makassar, H. Hasman Usman, S.H., M.H., sebagai pemateri yang berbagi pengalaman praktik dan pandangan strategis seputar profesi advokat,”ungkapnya.

Terungkap dalam kegiatan tersebut selain keterampilan litigasi, program ini juga menekankan kompetensi non-litigasi seperti penyusunan pendapat hukum, uji kepatutan hukum, perancangan kontrak, hingga penggabungan dan pengambilalihan perusahaan. Sebagai nilai tambah, diselenggarakan sesi potret profil untuk membangun citra profesional peserta.

“Adapun kualitas penyelenggaraan didukung oleh 16 pemateri yang merupakan akademisi dan praktisi hukum terkemuka, antara lain Dr. H.M. Jamil Misbach, S.H., M.H., Dr. H. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H., Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si., CLA, Prof. Aswanto, S.H., LL.M., DFM, serta Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D,peserta mendapatkan fasilitas lengkap, antara lain sertifikat resmi dari PERADI, akses penuh materi dan rekaman kelas, konsumsi, serta sesi potret profesional,”terang Hengky.

Diharapkan, PKPA Batch XI menjadi bekal berharga bagi peserta dalam meniti karier sebagai penegak hukum yang handal. Sinergi antara Kinilegal, PERADI, dan UMPAR ini juga diharapkan dapat terus meningkatkan standar pendidikan profesi advokat, khususnya di Sulawesi Selatan dan Indonesia secara luas.(Hen/Ril)