ENREKANG – Dalam rangka pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Pekat Lipu 2025, jajaran Polres Enrekang terus mengintensifkan sosialisasi dan penertiban terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan premanisme, seperti intimidasi, pemalakan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau individu tertentu.

“Laporkan segera melalui Hotline Call Center 110, layanan ini bebas pulsa dan bisa diakses oleh siapa saja,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi pada Minggu pagi (11/05/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku premanisme sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, keaktifan warga dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Selain penindakan, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan patroli rutin untuk mencegah munculnya aksi premanisme,” tambahnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan melalui call center 110 atau melalui media sosial resmi milik Polres Enrekang seperti Facebook dan Instagram.

“Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” tutupnya. (Achi)