SIDRAP, HBK – Kelangkaan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan belum juga teratasi.

Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat bukan hanya kesulitan mendapatkan gas melon, tetapi juga harus membeli dengan harga jauh di atas ketentuan.

Di tingkat pengecer, harga tabung elpiji subsidi bahkan mencapai Rp40 ribu per tabung, padahal harga normal di pangkalan berkisar Rp20 ribu.

Pantauan media pada Selasa malam (14/7/2026) menemukan sebuah mobil pikap berwarna putih mengangkut puluhan tabung gas elpiji 3 Kg yang ditutupi terpal.

Kendaraan tersebut terlihat berhenti di depan Masjid Taqdir, dekat Taman Usman Isa, Pangkajene, Sidrap, untuk menurunkan tabung-tabung gas kepada salah seorang penjual.

Hasil pengamatan menunjukkan pada segel plastik tabung berwarna hitam tertulis Agen Elpiji PT Sumber Gas Jaya Abadi, Dusun Ajakkang, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Saat dikonfirmasi, pemilik tabung menyebut gas tersebut dibeli dari wilayah Barru Kota dan Parepare untuk kemudian dijual kembali di Sidrap. Identitas pada segel tabung menunjukkan asal distribusi dari agen tersebut.

Salah seorang warga, Caca, mengaku membeli gas langsung dari mobil pikap dengan harga Rp40 ribu per tabung.

“Ya, saya belikan Rp40 ribu,” ujarnya singkat.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi elpiji subsidi.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pemerintah segera turun tangan untuk memastikan gas bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak serta dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.

Selain itu, muncul dugaan adanya permainan distribusi dari oknum tertentu sehingga gas subsidi berpindah ke pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Kepala Dinas Perdagangan Sidrap, Fajrin, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait pengawasan distribusi elpiji subsidi.

“Kalau soal itu, mungkin ranahnya aparat penegak hukum. Namun tentu kami akan terus berkoordinasi terkait pengawasan ketat soal pendistribusian gas melon ke masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya aparat kepolisian juga pernah bergerak cepat mengamankan pelaku yang diduga hendak membawa elpiji 3 Kg dari Sidrap untuk dijual ke luar daerah.

Karena itu, pengawasan terhadap distribusi gas subsidi diharapkan semakin diperketat agar kelangkaan dan lonjakan harga tidak terus membebani masyarakat. (Arya)