PINRANG, HBK — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan berbagai merek di halaman Mapolres Pinrang, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, yang menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dalam Operasi Pekat Lipu, yang digelar untuk menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Pinrang.

“Minuman keras sering menjadi pemicu utama berbagai gangguan ketertiban masyarakat, bahkan tindak kriminal. Operasi ini adalah bentuk keseriusan kami menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Kapolres.

Wabup Sudirman memberikan apresiasi atas upaya Polres Pinrang yang dinilai telah mengambil langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Operasi semacam ini sangat penting sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas. Miras kerap menjadi akar persoalan kriminalitas dan keresahan sosial,” ujar Sudirman.

Ia juga menegaskan bahwa langkah penindakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran, Penjualan, serta Konsumsi Minuman Keras.

Wabup berharap pemusnahan barang bukti ini bukan hanya menjadi seremoni sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini bukan semata tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Pinrang tetap kondusif, bebas dari pengaruh negatif miras,” pungkasnya. (Ady)