ENREKANG, HBK – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 resmi mengumumkan lima nama yang telah memperoleh rekomendasi dari BAZNAS RI untuk ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Enrekang.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Pansel, Harwan Sawati, yang juga menjabat Asisten I Setda Enrekang, didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua Pansel di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).
Harwan Sawati menjelaskan, rekomendasi dari BAZNAS RI diterbitkan pada 1 Juli 2026 setelah melalui seluruh tahapan seleksi, termasuk verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan yang dilaksanakan di Makassar beberapa waktu lalu.
“Lima nama ini telah direkomendasikan oleh BAZNAS RI setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan. Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi Bupati Enrekang untuk menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan,” ujar Harwan.
Ia menambahkan, kelima pimpinan terpilih dijadwalkan akan dilantik oleh Bupati Enrekang pada Selasa, 7 Juli 2026. Setelah pelantikan, para pimpinan akan menggelar rapat internal untuk menentukan susunan kepengurusan, termasuk memilih Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Selanjutnya Bupati akan melantik lima pimpinan BAZNAS Enrekang ini. Setelah itu akan ditetapkan siapa yang menjadi Ketua BAZNAS Enrekang melalui mekanisme yang telah diatur,” jelasnya.
Harwan berharap, kepengurusan baru BAZNAS Enrekang mampu memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta akuntabel sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Enrekang.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 yang telah direkomendasikan BAZNAS RI adalah:
- Akhmad Yani Siri, S.E., Ak.
- dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes.
- Muhammad Samsari Hasbullah, S.Psi.
- Ir. Arsil Bagenda, M.M.
- Muh. Yusrifai Yunus, M.Si.
Pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026 menandai dimulainya kepengurusan baru BAZNAS Enrekang yang diharapkan mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian dana zakat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Enrekang.



Tinggalkan Balasan