PINRANG, HBK — Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam persoalan pembagian air irigasi di tengah musim kemarau. Setiap permasalahan diminta dilaporkan melalui posko yang telah disiapkan agar dapat ditangani secara terkoordinasi dan tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Sudirman Bungi saat menjadi narasumber podcast Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Bumi Lasinrang dalam rangkaian Festival Literasi Kabupaten Pinrang, Kamis (13/8/2026).

Podcast menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. Syamsuri, Dandim 1404/Pinrang Letkol Czi Imam Subekti, serta Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Pinrang Muh. Syahid.

Warga Diminta Manfaatkan Posko

Sudirman mengungkapkan, musim kemarau panjang yang terjadi membutuhkan kebersamaan seluruh pihak, terutama dalam menghadapi keterbatasan pasokan air untuk kebutuhan pertanian.

Persoalan pembagian air irigasi menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian agar keterbatasan sumber daya air tidak menimbulkan persoalan antarmasyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta mempercayakan pengaturan distribusi air kepada pemerintah bersama TNI, Polri dan pihak terkait.

“Mari kita gunakan posko-posko yang telah disiapkan untuk menyampaikan laporan jika ada persoalan. Jangan mengambil tindakan sendiri, terutama terkait pembagian air. Laporkan setiap persoalan agar dapat segera ditangani bersama,” pesan Sudirman.

Menurutnya, penyelesaian secara terkoordinasi diperlukan agar pembagian air dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kondisi sosial tetap aman dan kondusif.

Forkopimda Jadi Kekuatan Hadapi Persoalan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya sinergi antarunsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

Setiap lembaga memiliki tugas dan kewenangan berbeda, tetapi seluruhnya dapat saling melengkapi dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

Pemerintah daerah menjalankan kebijakan dan pelayanan publik, DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan. Sementara TNI dan Polri berperan menjaga keamanan sekaligus mendukung berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sinergi ini bukan hanya sekadar koordinasi, tetapi bagaimana setiap lembaga dapat memberikan kontribusi sesuai tugas dan kewenangannya sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

TMMD Jadi Contoh Nyata Kolaborasi

Salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor yang disoroti Sudirman adalah pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kabupaten Pinrang.

Program tersebut dinilai mampu menghadirkan pembangunan infrastruktur sekaligus kegiatan pembinaan dan edukasi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Sudirman juga menilai dukungan DPRD Pinrang memiliki posisi penting dalam memastikan berbagai kebijakan pembangunan diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

Demikian pula Kejaksaan Negeri Pinrang yang turut memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penguatan sinergi pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan serta dukungan masyarakat, berbagai persoalan daerah diharapkan dapat diselesaikan secara bersama.

Sinergi tersebut dinilai semakin penting di tengah musim kemarau, terutama dalam menjaga distribusi air, keberlangsungan aktivitas pertanian dan mencegah munculnya gesekan akibat keterbatasan pasokan air di tengah masyarakat. (Ady)