PINRANG, HBK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 294.224 orang pemilih.

Penetapan DPT usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT untuk pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur Sulsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024 di MS Hotel, Kabupaten Pinrang, Jumat (20/9/2024).

Rapat pleno terbuka penetapan DPT dipimpin Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding didampingi Anggota Komisioner KPU, Bawaslu Pinrang.

Selain itu turut hadir, LO Bapaslon Bupati-Wakil Pinrang, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 12 Kecamatan di Pinrang.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, mengatakan, KPU Pinrang telah menetapkan DPT Pilkada 2024.

“Betul sudah kita plenokan DPT Pilkada 2024, dengan jumlah 294.224 orang,” kata Ali Jodding.

Ali Jodding mengatakan, walaupun dari DPT yang sudah ditetapkan ini ada yang meninggal akan di tandai dan begitu juga jika ada pemilih yang belum terdata tetapi mereka warga Pinrang maka akan di masuk dalam pemilih khusus.

Lebih lanjut Ali merincikan, jumlah pemilih aktif DPT di Pilkada serentak tingkat Kabupaten Pinrang berjumlah 294.224 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 142.268 orang dan pemilih perempuan sebanyak 151.956.

“Jumlah DPT ini tersebar di 12 Kecamatan, 109 desa dan kelurahan, dengan jumlah TPS 665,” ucapnya. (June)