WAJO, HBK — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) 293.827. Dengan rincian Laki laki 140.122 dan perempuan 153.705.

Angka tersebut naik dari DPT sebelumnya 293.077 pada saat Pemilu 2024.

Daftar Pemilih Tetap DPT ini di plenokan oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo bertempat Di hotel Sarmani Sengkang Wajo Jalan Andi Bau Maumud, Jumat (20/09/2024).

Selain Anggota KPU, Pada Rapat Pleno terbuka ini juga di hadiri oleh Anggota PPK se Kabupaten Wajo, Bawaslu, Tim pasangan calon, Peserta Pilkada, Partai Politik, dan Forkopimda.

Ketua Devisi Data dan Perencanaan KPU Wajo, Andi Raehana mengatakan, pada penetapan Daftar Pemilih Tetap ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang di tetapkan secara berjenjang dari PPS hingga di tingkat kecamatan PPK.

“Meski ada dinamika selama tahapan perbaikan namun pada pleno dari PPS ke PPK hingga pada tingkat Kabupaten berjalan dengan lancar saat pembacaan masing masing kecamatan hasil penetapan mereka,” katanya.

Menyinggung dinamika berupa Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Wajo, pihaknya mengaku sudah menindak lanjuti, atau sudah melaksanakan.

Pada akhir rapat pleno terbuka yang dilaksakan oleh KPU wajo, Berita Acara hasil penetapan yang di tanda tangani oleh Komisioner langsung diserahkan ke peserta Rapat.

Sekedar diketahui penetapan hasil pleno Daftar Pemilih Tetap ini selanjutkan akan diplenokan di tingkat Provinsi pada tanggal 22 sd 23 September 2024. (*)