WAJO,HBK– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman), dengan tegas membantah pernyataan pasangan calon Amran Mahmud-Amran SE terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Jawaban AR-Rahman ini disampaikan dalam debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wajo yang digelar di Sallo Mall Sengkang, Selasa (12/11/2024).

Pasangan Amran Mahmud-Amran SE mengklaim bahwa pemerintah daerah tidak boleh semena-mena menaikkan Tunjangan Pegawai. “Urusan absolut hanya pemerintah pusat yang pegang. Pemerintah Daerah tak boleh semena-mena menaikkan TPP,” ungkap Amran Mahmud.

Namun, pernyataan tersebut mendapat respon tegas dari pasangan AR-Rahman. “Dalam mengelola pemerintahan, Pemerintah Daerah jelas memiliki tugas selama mampu berbuat. Salah satunya TPP demi menumbuhkan kesejahteraan bagi para pegawai agar menciptakan good governance yang selama ini menjadi masalah,” tegas Andi Rosman.

Istilah “Maradeka” untuk Kabupaten Wajo adalah tujuan dan cita-cita AR-Rahman. “Salah satunya, tata kelola pemerintahan yang memang perlu dilaksanakan dengan baik. Apalagi program yang dicanangkan sendiri adalah mutlak kewenangan pemerintah daerah itu sendiri,” tambahnya.

Andi Rosman juga menekankan bahwa otonomi daerah bukan untuk menghabiskan dana, melainkan untuk meningkatkan kemampuan, kesejahteraan, hingga perekonomian di lingkup daerah. “Otonomi daerah bukan untuk menghabiskan dana melainkan untuk meningkatkan kemampuan, kesejahteraan hingga perekonomian di lingkup daerah kita,” jelasnya.

Dengan pernyataan ini, AR-Rahman menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan pegawai di Kabupaten Wajo. (Rls)