ENREKANG, HBK – Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, dr. H. Siswandi Mazmur, mengungkapkan penerimaan dana zakat melalui aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Enrekang mengalami penurunan drastis hingga tersisa sekitar 20 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut membuat kepengurusan baru harus menyesuaikan program penyaluran bantuan agar tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan lembaga.

Siswandi menjelaskan, kepengurusan yang baru dilantik masih melakukan pemetaan terhadap kondisi riil BAZNAS Enrekang, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah.

“Kami ini baru mempelajari kondisi BAZNAS Enrekang. Dana yang masuk sekarang tidak sama dengan kondisi sebelum saya menjabat. Dana zakat dari PNS Enrekang sekarang tinggal sekitar 20 persen,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak memungkinkan BAZNAS mempertahankan pola penyaluran bantuan seperti pada periode sebelumnya.

“Kalau kita samakan dengan BAZNAS yang lalu, bisa-bisa nanti ada bantuan yang mandek. Karena itu kami harus menyesuaikan program dengan kemampuan dana yang ada,” tegasnya.

Lima pimpinan BAZNAS Enrekang yang baru dilantik oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, kini memprioritaskan pembenahan tata kelola lembaga sekaligus mengevaluasi kemampuan keuangan agar seluruh program dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain melakukan evaluasi internal, BAZNAS juga berupaya memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima, baik melalui program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi.

Siswandi turut mengajak masyarakat, khususnya para muzaki, untuk terus menyalurkan zakat melalui BAZNAS Enrekang.

Menurutnya, meningkatnya penghimpunan dana akan berdampak langsung pada semakin luasnya manfaat yang dapat dirasakan masyarakat kurang mampu.

Penurunan penerimaan dana zakat tersebut menjadi tantangan awal bagi kepengurusan baru BAZNAS Enrekang dalam menjaga keberlangsungan berbagai program bantuan bagi para mustahik di Kabupaten Enrekang. (Abbas)