SIDRAP, HBK – Suasana haru terasa saat Penjabat Bupati H. Basra secara resmi menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD, H. Ruslan, di Gedung DPRD Sidrap, Rabu (3/7/2024).

Dalam momen yang sarat makna itu, Basra juga menerima dua Ranperda inisiatif dari DPRD yang menyoroti insentif dan kemudahan investasi daerah, serta pengelolaan sampah.

Acara yang dihadiri oleh Pj. Sekda, Muhammad Yusuf DM, unsur forkopimda, dan jajaran pejabat lingkup Pemkab Sidrap ini tidak hanya sekadar seremonial.

Lebih dari itu, acara ini menjadi panggung penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola APBD.

Hal ini dipandang krusial untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dokumen Ranperda ini bukan hanya sebagai pertanggungjawaban atas keuangan daerah, tetapi juga sebagai komitmen kami dalam menjalankan amanah masyarakat Sidrap,” kata Basra dengan tegas dalam sambutannya.

Basra juga menyoroti pencapaian positif yang telah diraih oleh Sidrap, yaitu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 yang diserahkan hari ini mencakup tujuh laporan keuangan, termasuk realisasi pendapatan, neraca, arus kas, laporan operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan.

“Pada tahun lalu, pendapatan daerah mencapai Rp 1,1 triliun dengan peningkatan 2 persen dari tahun sebelumnya, sementara belanja daerah mencatat realisasi sebesar 92,76 persen dari target yang ditetapkan,” papar Basra.

Selain itu, Basra juga menambahkan bahwa Sidrap berhasil menyelesaikan tahun anggaran 2023 dengan sisa lebih perhitungan anggaran mencapai Rp 67,2 miliar lebih, yang akan dialokasikan untuk mendukung program-program pembangunan di masa mendatang.

Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan agenda penting, termasuk pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, serta pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD mengenai Insentif, Kemudahan Investasi Daerah, dan Pengelolaan Sampah.

Semangat untuk mencapai kesepakatan bersama demi kemajuan Sidrap yang lebih baik sangatlah besar. (*)