SINJAI, HBK – Besaran jumlah Zakat Fitrah, Fidyah, dan Infaq Rumah Tangga Muslim (IRRTM) untuk tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi ditetapkan.
Hal tersebut ditetapkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Command Center, Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/2/2026).
Besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan yakni minimal sebesar Rp35.000 per jiwa dan maksimal Rp60.000 per jiwa, yang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masing-masing keluarga di wilayahnya.
Sementara, untuk nilai Fidyah ditetapkan pada kisaran Rp40.000 hingga Rp60.000 per jiwa per hari. Adapun Infaq Ramadhan disepakati mulai dari Rp20.000 hingga jumlah tak terbatas, sedangkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Infaq ditetapkan mulai dari Rp50.000 hingga tak terbatas.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menekankan bahwa momentum Ramadhan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kedermawanan dan meraih pahala berlipat ganda. Ia secara khusus mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam menunaikan zakat dan infaq.
”Ada yang memberi dan ada yang menerima. Inilah tugas kita hari ini, memutuskan besaran zakat agar menjadi panduan yang jelas bagi umat. Saya mengimbau seluruh masyarakat, terutama ASN, untuk berlomba-lomba dalam kebaikan melalui infaq yang tak terbatas” katanya saat memimpin rapat.
Lanjut Ratna, melalui ketetapan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap pendistribusian zakat nantinya dapat tepat sasaran dan mampu membantu meringankan beban warga yang membutuhkan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menyambut hari raya dengan penuh sukacita
Ketua Baznas Sinjai, H. Muh Tahir, menjelaskan bahwa fleksibilitas nilai zakat fitrah tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban sesuai dengan kualitas beras yang mereka konsumsi sehari-hari.
”Besaran jumlah zakat fitrah jika diuangkan maka nilainya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masing-masing keluarga. Hal ini telah mempertimbangkan kondisi harga bahan pokok di pasar saat ini,” jelasnya.
Hadir jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Irwansyahrani Yusuf, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H. Andi Mandasini Saleh, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Kamriah Yusuf,
Juga turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama, para Camat, Kepala KUA se-Kabupaten Sinjai, serta jajaran Pimpinan Baznas. (*)









Tinggalkan Balasan