ENREKANG, HBK — Koperasi Konsumen Unit Desa Singki menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus evaluasi kinerja koperasi, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) Kabupaten Enrekang, Hasbar, yang mewakili Bupati Enrekang. RAT turut dihadiri Camat Anggeraja, Dewan Pengawas Koperasi, pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Enrekang, serta ratusan anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Hasbar menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan seluruh anggota Koperasi Konsumen Unit Desa Singki atas konsistensinya melaksanakan RAT sebagai wujud kepatuhan terhadap prinsip koperasi yang demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.

“Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan koperasi. RAT adalah salah satu sendi utama dalam menggerakkan koperasi karena menjadi forum evaluasi, kontrol, serta penentuan arah kebijakan oleh anggota,” ujarnya.

Hasbar juga menekankan pentingnya sinergi antar-koperasi di tingkat desa. Ia berharap Koperasi Konsumen Unit Desa Singki yang telah lama berjalan dapat menjadi mitra strategis bagi Koperasi Desa Merah Putih yang baru terbentuk.

“Bukan sebagai pesaing, tetapi saling mendukung dan memperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen Unit Desa Singki, Abd. Asisten, menjelaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.

Ia memaparkan, hingga tahun buku 2025, koperasi tersebut memiliki 667 orang anggota, dengan total aset mencapai Rp12.961.557.444, serta mencatatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp550.325.186.

“Capaian ini tidak terlepas dari partisipasi aktif anggota dan kepercayaan yang terus terjaga. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat tata kelola serta pengembangan usaha koperasi,” jelas Abd. Asisten.

Pengurus Dekopinda Kabupaten Enrekang, Kasuwian, menambahkan bahwa Dekopinda memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pendampingan agar koperasi dapat tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing.

“Tata kelola yang baik akan mendorong koperasi menjalankan usahanya secara sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya penguatan sektor koperasi di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.

Pada RAT kali ini, Koperasi Konsumen Unit Desa Singki juga memberikan penghargaan kepada anggota sebagai bentuk apresiasi, masing-masing kepada tiga anggota dengan nilai belanja barang terbanyak serta tiga anggota dengan pembelian obat dan pestisida terbanyak di koperasi tersebut. (Abbas)