ACEH, HBK — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026.

‎Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi fiskal nasional. Namun, melalui keputusan Presiden, alokasi anggaran tersebut dipastikan kembali utuh.

‎“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar yang diberikan kepada Aceh, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

‎Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berperan aktif menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI hingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.



‎Pengembalian anggaran TKD Aceh tersebut bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

‎Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI, Fadhlullah secara tegas meminta Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan alokasi TKD Aceh guna mendukung pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

‎Menindaklanjuti permintaan tersebut, di sela rapat, Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto.

Setelah itu, Dasco menyerahkan sambungan telepon kepada Menteri Keuangan untuk memastikan keputusan teknis anggaran.

‎Tak berselang lama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran Aceh tidak mengalami pemangkasan.


‎“Untuk tahun ini, anggaran Aceh tetap penuh, tidak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut.

‎Selain isu TKD, dalam forum yang sama Fadhlullah juga mendorong pemerintah pusat agar mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial dan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

‎Ia menegaskan, bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi korban dengan kategori rumah rusak berat seharusnya tidak menunggu hingga pembangunan hunian sementara (huntara) selesai.

‎“Jika harus menunggu huntara rampung, masyarakat akan terlalu lama bertahan di pengungsian. Ini perlu solusi cepat,tegasnya.

‎Menurut Fadhlullah, data penerima bantuan telah melalui proses validasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

‎Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni di Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit, sementara bantuan pusat saat ini masih berada di angka Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.

‎“Kami berharap besaran bantuan tersebut dapat dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi di Aceh, agar pemulihan pascabencana tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas,” pungkas Fadhlullah.‎(Amdan Harahap)