SIDRAP, HBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, S.Ip., M.M., mengapresiasi langkah inovatif Polres Sidrap dalam menerapkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara penuh berbasis online, Minggu (2/11/2025) pagi.
Bupati Syaharuddin yang dikenal dengan slogan “Alako” ini menilai, hadirnya layanan SKCK full online merupakan bentuk nyata dari kerja cerdas Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Saya mengapresiasi positif peluncuran aplikasi SKCK full online ini. Inovasi pelayanan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat, kapan pun dan di mana pun, tentu akan sangat bermanfaat,” ujar Syaharuddin.
Diketahui, Bupati Syaharuddin sebelumnya turut hadir langsung di Polres Sidrap saat masyarakat memadati lokasi pengurusan SKCK sebagai salah satu syarat utama pemberkasan calon P3K Paruh Waktu beberapa waktu lalu.
Kehadirannya saat itu menunjukkan kepedulian terhadap pelayanan publik yang efisien dan manusiawi.
Bupati Syahar menegaskan, penerapan aplikasi SKCK online harus benar-benar disosialisasikan hingga ke pelosok daerah agar seluruh masyarakat Sidrap dapat memanfaatkannya.
“Saya berharap jajaran Polres Sidrap, khususnya Satuan Intelijen yang menangani bidang SKCK, bisa segera mensosialisasikan layanan ini ke seluruh wilayah. Masyarakat harus tahu dan merasakan pelayanan prima yang dilakukan Polri,” tandasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung penuh sosialisasi layanan SKCK online tersebut. Informasi terkait aplikasi ini akan disebarkan melalui kantor kecamatan, kantor desa, serta seluruh sekolah di wilayah Sidrap agar masyarakat memperoleh akses informasi yang luas dan merata. (*)





Tinggalkan Balasan