PINRANG, HBKΒ β€” Team Pabularang (Pajjaga Bumi Lasinrang) URC Resmob Polres Pinrang Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pinrang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RB alias I (47), warga Lotang Salo, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Sementara seorang pria berinisial AM, yang disebut terlibat bersama RB, masih dalam pencarian polisi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Team Pabularang yang dipimpin Kanit URC Resmob Polres Pinrang Ipda Ahmad Haris M., S.Pd.I. melakukan penyelidikan atas laporan polisi Nomor: LP/B/410/VIII/2026/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel, tertanggal 4 Agustus 2026.

Motor Raib Saat Korban Terlelap

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial NA (27) memarkir sepeda motor Yamaha Xeon JT 125 warna hitam di depan rumah kos di Jalan Kancil, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, sekitar pukul 19.30 WITA.

Setelah memarkir kendaraannya, korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.

Namun, sekitar pukul 02.39 WITA, korban terbangun dan hendak berangkat kerja. Saat itulah korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke Polres Pinrang.

Polisi Telusuri Jejak Terduga

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Pabularang URC Resmob Polres Pinrang melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi RB alias I sebagai salah satu terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan RB, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

Akui Beraksi Bersama Rekan

Dalam pemeriksaan awal, RB disebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor tersebut.

Ia juga menyebut aksi itu dilakukan bersama seorang pria berinisial AM yang kini masih dalam pencarian polisi.

Berdasarkan keterangan awal RB, dirinya dibonceng AM menuju lokasi kejadian. Setelah tiba di rumah kos, RB disebut turun dan mengambil sepeda motor milik korban, sementara AM menunggu di luar pagar.

Sepeda motor tersebut kemudian dikeluarkan dari area kos dengan cara didorong menggunakan kaki atau di-step sebelum keduanya meninggalkan lokasi.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan polisi untuk mendalami peran masing-masing pihak.

Satu Rekan Masih Diburu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Mio Sporty warna hitam yang disebut digunakan saat aksi pencurian.

Sementara AM masih dalam pencarian. Polisi juga terus berupaya menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

RB beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik/penyidik pembantu Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih memburu satu terduga lainnya untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Satu sudah diamankan, satu masih diburu. Pengungkapan kasus curanmor ini belum berhenti.