SIDRAP, HBK — Suasana Rutan Kelas IIB Sidrap tampak lebih ramai dari biasanya, pada Rabu (11/09/2024).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Resnarkoba Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap, dan pegawai Rutan Kelas IIB Sidrap melakukan penggeledahan mendadak terhadap kamar hunian narapidana.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU M Patria Pratama mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari razia rutin guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di dalam rutan.
Razia dipimpin oleh IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K dari Sat Resnarkoba Polres Sidrap, operasi ini melibatkan 4 personel Polres Sidrap, 4 personel Kodim 1420, serta 30 pegawai Rutan Sidrap. Penggeledahan dilakukan di blok hunian B (kamar B5 dan B7), blok C (kamar C3 dan C4), serta blok D (kamar D5).
Selain penggeledahan, tim juga melakukan tes urine acak terhadap 30 warga binaan.
Menurut, Muhammad Syahrir Asiz, Kepala Rutan Sidrap, razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia agar tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam rutan,” ujarnya, Rabu, 11 September 2024.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa meskipun tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti handphone, narkoba, atau uang tunai, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang, di antaranya 2 sendok besi, 3 korek gas, 3 set kartu remi.
Kemudian 1 mangkuk besi, 3 alat cukur kumis, 6 paku, 2 obeng, 1 palu, 3 set kartu domino, 7 botol kaca, 1 gelas kaca, 3 cermin, 2 utas tali, 3 gesper, 1 kabel TV.
Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap 30 narapidana menunjukkan hasil negatif, menandakan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
Barang-barang yang ditemukan selanjutnya akan diinventarisir dan dimusnahkan, serta dilakukan evaluasi terhadap keamanan fasilitas rutan. Kepala Rutan Sidrap menyatakan bahwa seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Polres Sidrap, Kodim 1420, dan pihak Rutan Sidrap untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam rutan. (*)
Tinggalkan Balasan