SIDRAP, HBK — Kepala Desa Leppangeng, Alias angkat bicara soal tuntutan sejumlah warga di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap, Jumat, 26 Juli 2024.

Dikatakannya bahwa ada sembilan point tuntutan sejumlah warga yang memang perlu diluruskan agar publik menilai dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Persoalan diwilayah kerjanya itu, kuat dugaan disusupi oknum yang kecewa atas hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lalu yang tidak puas sehingga mencari masalah.

Untuk yang mereka minta klarifikasi, pertama adalah soal proyek pengadaan perpipaan air bersih di dusun 1 Bolapetti tahun 2019-2020.

“Pengadaan dan pengerjaan memang sudah dilakukan, namun hilang dicuri kurang lebih 4 Kilometer. Bukti dokumentasi dan saksi-saksi ada,” ucapnya.

Kemudian pembangunan turbin di dusun 7 Lumpingan yang dianggap tidak berfungsi.

“Betul, saat ini tidak berfungsi dikarenakan ada longsor disekitar bak air. Ini sementara dalam upaya perbaikan,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk pembagian beras itu memang diroling atas hasil musyawarah desa setelah meminta pertimbangan dari pendamping penyaluran bantuan tersebut.

“Penerimaan bantuan beras ada 285 orang. Itu diroling, semua orang mendapatkan beras kecuali ASN dan Kepala Desa,” tuturnya.

Sementara untuk pembangunan bascam di Salu Lumping memang menggunakan dana pribadi untuk dijadikan tempat nongkrong pemandu wisata.

“Yang perlu kita luruskan adalah pembangunan aula bukan rumah. Itu menggunakan anggaran provinsi, termasuk gazebo. Itu tidak ada masalah,” ujarnya.

Kemudian untuk pergantian kader posyandu dilakukan sepihak. Itu juga tidak benar. Sebab, mereka diganti karena ada yang mengundurkan diri dan sebagian usulan masyarakat.

Untuk pembangunan desa secara merata, lanjut Alias menyebutkan bahwa sudah sesuai APBDes (hasil musyawarah desa).
Yang merupakan salah satu pertimbangan pengalokasian anggaran jumlah pemanfaat.

Selanjutnya soal penunjukan kepala dusun, disebutkan ada empat yang mengundurkan diri sehingga mengangkat kepala dusun baru yang dianggap layak untuk membantu pemerintahan dan termasuk PAW BPD.

“Semua itu juga melalui musyawarah desa setelah meminta petunjuk dari Pemdes Sidrap. Dan sudah sesuai keterwakilan wilayah berdasarkan aturan,” tandasnya. (Darso)