BARRU,HBK – Sebuah harapan yang sederhana: bahwa uang yang telah dipotong dari penghasilan setiap bulan akan kembali tepat waktu, sesuai janji di awal perjanjian. Namun bagi sejumlah personel Polres Barru, harapan itu seolah terhenti di tengah jalan. Sudah lebih dari enam bulan berlalu, namun dana pengembalian (refund) asuransi pinjaman yang mereka nantikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Barru belum juga cair.
Berbulan-bulan penantian tentu bukan hal yang ringan. Setiap kali mengecek rekening, yang ditemukan hanyalah kekosongan. Pertanyaan pun bermunculan: ke mana perginya uang itu.Kapan bisa diterima.
Suara keluhan itu akhirnya sampai ke meja pimpinan. Saat dikonfirmasi pada 25 Oktober 2026 melalui pesan daring, Pimpinan Cabang BRI Barru, Ardiansyah, menyatakan siap menelusuri persoalan tersebut langsung ke pihak penanggung jawab, yaitu BRILife.
βBRI dan Polres Barru memiliki hubungan kerja sama yang erat,β ujarnya, berusaha menenangkan. Ia pun membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang merasa terdampak. βKalau boleh saya diinformasikan siapa nama-nama nasabahnya yang refund-nya belum cair, nanti saya langsung tanyakan ke pihak asuransinya.β

Namun penjelasan yang diberikan masih terasa samar. Ardiansyah menyebut kemungkinan hanya ada dua hingga tiga anggota yang mengalami kendala, dan meyakini persoalan ini bisa diselesaikan. Saat ini dirinya juga sedang berada di luar kantor menjalankan tugas, sehingga menyarankan para nasabah datang langsung ke kantor BRI Cabang Barru untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Sementara itu, beberapa keluhan yang masuk dikabarkan sudah mulai ditindaklanjuti. Ruang komunikasi pun dibuka. Namun satu hal yang masih menjadi tanda tanya besar: mengapa penantian ini harus memakan waktu hingga lebih dari setengah tahun?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terperinci dari BRILife maupun pihak BRI mengenai akar permasalahan dan kepastian jadwal pencairan. Para nasabah hanya berharap: semoga kejelasan segera datang, agar hak yang seharusnya mereka terima tidak terus-menerus tertunda tanpa kejelasan.
Karena bagi siapa pun, menunggu terlalu lama terlebih uang yang sudah menjadi haknya tentu bukan hal yang mudah.(Bora/Aril)


Tinggalkan Balasan