PINRANG, HBK – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., secara resmi membuka kegiatan reakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar semakin bermutu, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian utama, seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis yang profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Menurutnya, reakreditasi bukan sekadar proses pemenuhan standar administrasi, melainkan kesempatan untuk meninjau kembali berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit, mulai dari tata kelola, pemenuhan standar pelayanan, hingga kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh pasien.

Melalui proses tersebut, berbagai kekurangan yang masih ditemukan diharapkan dapat diidentifikasi dan segera dibenahi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.

Bupati Irwan juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas dan peralatan medis, tetapi juga oleh komitmen seluruh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sikap profesional, integritas, kedisiplinan, serta keramahan dalam memberikan pelayanan, menurutnya, merupakan faktor penting yang harus terus diperkuat agar pasien dan keluarga merasa aman, nyaman, dan memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, Bupati Irwan mengingatkan pentingnya keterbukaan pihak rumah sakit terhadap kritik dan saran masyarakat. Masukan dari pasien maupun keluarga pasien harus dipandang sebagai bahan evaluasi yang berharga untuk mengetahui kebutuhan pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan pembenahan.

Dengan keterbukaan tersebut, rumah sakit diharapkan tidak hanya berupaya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan pelayanan kesehatan melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan berbagai fasilitas penunjang yang dibutuhkan.

Dukungan pemerintah daerah tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja seluruh jajaran rumah sakit sehingga kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.

Melalui pelaksanaan reakreditasi ini, Bupati Irwan berharap RSUD Lasinrang Pinrang semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Ia juga berharap momentum reakreditasi dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus berbenah dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah semakin meningkat.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap upaya peningkatan mutu tersebut tidak berhenti pada proses reakreditasi, tetapi diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari yang semakin optimal, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata. (Ady)