PINRANG, HBK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil membanggakan.
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pencapaian tersebut terungkap dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa penyerahan LHP merupakan bagian dari tahapan rangkaian pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, capaian opini yang diraih setiap pemerintah daerah tidak hanya menjadi sebuah prestasi administratif semata, namun juga harus menjadi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, dirinya berharap seluruh pemerintah daerah mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar manfaat pembangunan yang didanai melalui APBD benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa capaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pinrang merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, serta sinergi seluruh elemen pemerintah daerah bersama dukungan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Menurut Bupati Irwan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari bimbingan, arahan, serta pendampingan yang selama ini diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam proses penyusunan hingga penyajian laporan keuangan daerah.
“Capaian ini bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan atau pengakuan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara baik sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dirinya berharap capaian ini menjadi pendorong untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga.
Dengan kembali diraihnya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola melalui APBD digunakan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang. (Ady)




Tinggalkan Balasan