PINRANG, HBK – Pemerintah Kabupaten Pinrang mengambil langkah humanis dalam menyikapi maraknya aktivitas badut jalanan dan manusia silver yang kembali beroperasi di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pinrang.

Tidak hanya melakukan penertiban, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang dengan membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung melakukan pemantauan di lapangan, Selasa (29/7/2026).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, A. Pawelloi Nawir, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan aktivitas badut jalanan dan manusia silver kembali ditemukan di beberapa titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, fenomena tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan aktivitas yang terus berulang sehingga membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

“Pada kesempatan ini kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan dan benar ditemukan kembali aktivitas badut dan manusia silver di beberapa titik. Kepada mereka diberikan edukasi dan peringatan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum sebagaimana banyak dikeluhkan masyarakat,” ujar Pawelloi.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi juga berupaya menyentuh akar persoalan sosial yang melatarbelakangi aktivitas tersebut.

Dari hasil pendataan awal, sebagian besar pelaku diketahui merupakan anak-anak yang telah putus sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut masa depan generasi muda sekaligus persoalan sosial di tengah masyarakat.

Untuk itu, Dinas Sosial akan melakukan pendataan lanjutan terhadap para pelaku sebagai dasar mengusulkan mereka mengikuti Program Sekolah Rakyat, sehingga mereka dapat kembali memperoleh hak atas pendidikan.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan ini dari hulunya. Kalau mereka masih usia sekolah, tentu harus kita dorong agar kembali mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan. Harapannya, mereka memiliki pilihan hidup yang lebih baik dibanding harus berada di jalan,” jelasnya.

Pawelloi menambahkan, penanganan persoalan anak jalanan, badut jalanan, dan manusia silver akan terus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah serta para pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi yang tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap tercipta suasana kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Di sisi lain, anak-anak yang selama ini hidup dan beraktivitas di jalan diharapkan memperoleh kesempatan untuk kembali bersekolah, meningkatkan kualitas hidup, serta memiliki masa depan yang lebih baik.