PINRANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penerapan sistem transaksi non tunai yang terintegrasi dengan alat rekam transaksi pada sektor usaha restoran dan rumah makan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, berkesempatan menyaksikan langsung pemasangan alat rekam transaksi non tunai di Resto Mie Ayam Santri Pinrang, Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Pinrang didampingi Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang Harumin, pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pinrang, serta Kepala UPT Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penyampaiannya, A. Calo Kerrang mengungkapkan bahwa penerapan sistem transaksi non tunai ini bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, tetapi juga sebagai langkah menghadirkan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan, akurat, dan modern.
Menurutnya, alat rekam transaksi yang terintegrasi memungkinkan setiap transaksi usaha tercatat secara otomatis, sehingga potensi penerimaan daerah dapat terukur dengan lebih baik dan meminimalisasi kebocoran pajak daerah.
“Jika penerimaan daerah dapat dimaksimalkan, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menilai sistem transaksi non tunai juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena proses pencatatan transaksi menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien seiring perkembangan teknologi saat ini.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap penerapan alat rekam transaksi non tunai ini ke depan dapat diperluas ke restoran dan rumah makan lainnya di Kabupaten Pinrang agar optimalisasi PAD dari sektor pajak restoran terus meningkat.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas pelayanan publik dapat terus berjalan demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang. (Ady)




Tinggalkan Balasan