SIDRAP, HBK — Penyamaran yang mencoreng nama baik institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya terbongkar.

Seorang pria berinisial Egam (39), warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, diamankan aparat militer setelah terbukti mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat untuk menjalankan aksi penipuan daring.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 12.27 WITA, di sebuah rumah warga di Jl. Poros Sidrap–Wajo, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue.

Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Danru Provost Serka Akbar Oddang, bersama empat personel Provost Kodim 1420/Sidrap.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan seorang warga sipil yang kerap menggunakan seragam loreng TNI AD dan mengaku sebagai prajurit aktif.

Informasi tersebut juga menyebutkan adanya dugaan penipuan online, dengan modus pelaku memanfaatkan identitas TNI untuk membangun kepercayaan korban.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Provost Kodim 1420/Sidrap segera melakukan koordinasi internal dan melaporkannya kepada pimpinan.

Atas perintah komando, dilakukan pendalaman awal dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan (BAKET), termasuk menelusuri identitas, keberadaan, serta pola aktivitas terduga pelaku.

Diamankan Tanpa Perlawanan

Setelah keberadaan pelaku dipastikan, tim Provost bergerak ke lokasi. Tanpa perlawanan, Egam berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Makodim 1420/Sidrap untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dalam keterangannya, Egam mengakui telah menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI AD untuk melancarkan penipuan.

Ia memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat dengan menawarkan penjualan sepeda motor.

Korban yang telah mengirimkan uang pembayaran akhirnya tidak menerima barang yang dijanjikan, sementara pelaku sulit dihubungi.

Barang Bukti Menguatkan Unsur Kesengajaan

Dari penggeledahan dan pemeriksaan awal, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan unsur perencanaan dan kesengajaan, antara lain:

  • Satu set baju dan celana loreng TNI AD
  • Topi pet dan topi rimba loreng
  • Tas gandong dan helm taktis
  • Sepatu PDL hitam
  • Enam unit handphone
  • 35 lembar kartu anggota TNI AD palsu dan 35 lembar KTP
  • Satu unit monitor komputer dan printer

Banyaknya kartu identitas dan atribut militer palsu mengindikasikan bahwa aksi ini bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah dipersiapkan untuk meyakinkan lebih banyak korban.

Ancaman Hukum dan Langkah Lanjutan

Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim meminta pada masyarakat agar berhati-hati jika ada orang bergelagak mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib dan paling utama tidak tergiur dengan seragam atau permintaan apapun bentuknya oleh pelaku.

Dandim menilai perbuatan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga mencoreng wibawa dan kehormatan institusi TNI.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lanjutan, sembari menunggu koordinasi penyerahan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, Kodim 1420/Sidrap merekomendasikan peningkatan patroli dan pengawasan terhadap penyalahgunaan atribut TNI di wilayah teritorialnya, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan aparat negara tanpa identitas dan prosedur resmi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan publik dan respons cepat aparat merupakan kunci untuk memutus mata rantai penipuan yang berlindung di balik simbol dan atribut negara. (Arya)