PAREPARE, HBK.–Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan efisien, Lapas Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan PT BRI (Persero) Tbk Unit Hasanuddin Parepare menggelar kegiatan sosialisasi Budaya Pelayanan Prima. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Lapas IIA Parepare, diikuti oleh ASN lingkungan Lapas dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas pada Triwulan I Tahun 2025, hari Rabu, 05 Februari 2025.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 (perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014).
Indikator pembangunan Zona Integritas meliputi kebijakan standar pelayanan, implementasi budaya pelayanan prima, survei kepuasan masyarakat, serta tindak lanjut atas hasil survei tersebut.
Adapun tahapan pembangunan Zona Integritas adalah:
1. Pencanangan Zona Integritas pada unit kerja.
2. Pembangunan enam area perubahan, yaitu penguatan manajemen perubahan, tata laksana, sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelayanan Prima atau excellent service merupakan pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang menempatkan kepuasan pelanggan sebagai prioritas utama. Untuk itu, Lapas IIA Parepare dan PT BRI (Persero) Tbk Unit Hasanuddin Parepare menyelenggarakan program sosialisasi yang berfokus pada penerapan budaya pelayanan prima serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Program ini selaras dengan prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Agus Andriyanto, SH, MH, dalam memperkuat pelayanan publik.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan PT BRI (Persero) Tbk Unit Hasanuddin Parepare beserta jajaran, atas kerja sama dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Totok membuka kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM.
Acara ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Pimpinan PT BRI (Persero) Tbk Unit Hasanuddin Parepare, Rosdiana, bersama Manager Cabang Parepare, Ervinawati, mencakup prinsip dasar pelayanan prima, teknik komunikasi efektif, dan standar operasional pelayanan di lingkungan Lapas. Kegiatan ini ditujukan agar seluruh peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penerapan service excellence dalam setiap aspek operasional. Interaksi yang konstruktif antara narasumber dan peserta menegaskan komitmen bersama untuk mendukung program peningkatan kualitas pelayanan di Lapas IIA Parepare.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi, antara lain Pimpinan PT BRI (Persero) Tbk Cabang Parepare, Kepala Lapas IIA Parepare beserta pejabat struktural eselon IV, V, pejabat fungsional, serta perwakilan dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar Kota Parepare dan warga binaan. Dukungan penuh dari pimpinan PT BRI (Persero) Tbk Cabang Parepare menjadi bukti nyata komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menanamkan budaya pelayanan prima yang berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan profesional.(Ibas)
Tinggalkan Balasan