🔥 BERITA TERKINI SULAWESI SELATAN | Enrekang
Informasi terbaru dari HarianBeritaKota.com untuk wilayah Sulsel dan Indonesia.

ENREKANG, HBK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menyiapkan penguatan pendidikan pemilih sejak bangku sekolah melalui rencana pelaksanaan pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) secara serentak pada September 2026.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut KPU Enrekang atas kolaborasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan pemilihan ketua OSIS secara serentak di tingkat SMA/SMK se-Sulawesi Selatan.

Bagi KPU Enrekang, pemilihan OSIS tidak hanya menjadi agenda internal sekolah, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi siswa untuk mengenal dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi secara langsung. Terlebih, para siswa SMA sederajat merupakan bagian dari kelompok pemilih pemula yang akan menjadi bagian penting dalam regenerasi pemilih pada pemilu-pemilu mendatang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Enrekang, Muhammad Rahmat, mengatakan pelaksanaan pemilihan ketua OSIS serentak pada September mendatang menjadi salah satu agenda besar Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan bersama KPU Sulawesi Selatan dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada siswa SMA sederajat.

“September ini pemilihan OSIS menjadi agenda besar dari Dinas Pendidikan Sulsel dan KPU Sulsel untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada siswa SMA sederajat atau pemilih pemula,” ujar Rahmat.

Menurutnya, KPU Enrekang menyambut agenda tersebut sebagai ruang pendidikan bagi siswa untuk mengenal proses demokrasi melalui pengalaman langsung di lingkungan sekolah.

“KPU Enrekang menyambut baik hal ini sebagai ruang edukasi bagi siswa untuk mempraktikkan demokrasi melalui pemilihan OSIS,” lanjutnya.

Melalui kegiatan tersebut, pendidikan pemilih tidak berhenti pada sosialisasi yang bersifat teoritis. Siswa dapat memperoleh pengalaman dalam menentukan pilihan, mengikuti proses pemilihan, serta memahami bahwa partisipasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Dalam Pasal 17, KPU memiliki tanggung jawab untuk mendorong partisipasi masyarakat melalui pendidikan pemilih pemula yang dilakukan secara berkelanjutan.

Bagi KPU Enrekang, ketentuan tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan pendidikan pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun pemahaman dan pengalaman berdemokrasi sejak dini, sekaligus mempersiapkan generasi yang nantinya akan menjadi pemilih.

Dalam pelaksanaannya, Rahmat menjelaskan KPU Enrekang akan memaksimalkan pendampingan terhadap SMA sederajat di wilayah Kabupaten Enrekang yang dapat dijangkau. Mengingat tahapan pelaksanaan yang relatif singkat, pendampingan akan diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang memungkinkan untuk dijangkau oleh KPU.

Rahmat mengatakan KPU Enrekang tetap berupaya agar pelaksanaan pendidikan pemilih tersebut dapat menjangkau sekolah hingga wilayah yang jauh.

“Kita akan maksimalkan pendampingan untuk semua SMA sederajat di Enrekang yang bisa kita jangkau. Karena tahapannya cukup singkat, kita akan prioritaskan sekolah-sekolah yang bisa kita dampingi,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan pemilih sekaligus melanjutkan pendidikan pemilih secara berkelanjutan setelah tahapan pemilu berakhir..

Untuk mendukung pelaksanaannya, KPU Enrekang membutuhkan dukungan dari pihak sekolah agar pemilihan ketua OSIS dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran demokrasi bagi siswa.

Dengan demikian, pemilihan OSIS serentak tidak hanya berbicara mengenai pergantian kepemimpinan organisasi siswa.

Lebih jauh, agenda tersebut menjadi salah satu upaya menyiapkan generasi pemilih yang mengenal proses demokrasi sejak dini, memiliki pengalaman berpartisipasi, dan diharapkan siap menggunakan hak politiknya ketika memasuki usia pemilih.

Harapan kita bahwa kedepan calon-calon pemilih pemula ini bisa mendapat pengetahuan baru tentang demokrasi dan kedepan tingkat pastisipasinya khusus gen z ini bisa meningkat” tutup rahmat. (Abbas Nasir)