ENREKANG, HBK — Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Enrekang yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Enrekang, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan di wilayah pedesaan.

Agenda itu turut dihadiri Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, Kajari Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, S.T., jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para kepala desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Enrekang.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dan DPMD Kabupaten Enrekang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama perwakilan kepala desa dari masing-masing kecamatan.

Bupati Enrekang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi strategi penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta penerangan hukum kepada pemerintah desa agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sela kegiatan, Kapolres Enrekang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan profesional.

“Polri mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kejaksaan, dan unsur Forkopimda, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Momentum penandatanganan kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.

Kehadiran Kapolres Enrekang bersama unsur Forkopimda juga mempertegas sinergitas lintas sektor dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan efektif, tertib, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang. (Abbas)