PINRANG, HBK — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang identik dengan pelaksanaan ibadah qurban, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (21/5/2026).
Menurut Elvi, pemeriksaan klinis atau antemortem terhadap hewan qurban dilaksanakan mulai 21 hingga 26 Mei 2026 dengan melibatkan tim pemeriksa kesehatan hewan yang disebar di seluruh wilayah kecamatan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hewan qurban layak, baik dari sisi syariat maupun kesehatannya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah qurban,” ungkap Elvi.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat dari potensi penyakit menular yang dapat ditularkan melalui hewan qurban apabila tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Elvi mengungkapkan, hewan qurban yang dinyatakan sehat dan layak harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki nafsu makan yang baik, tidak cacat, berumur minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing, berjenis kelamin jantan, serta tidak menunjukkan indikasi penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali hewan yang telah lolos pemeriksaan, petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan Perkebunan memberikan tanda berupa cat warna ungu pada tanduk sebelah kiri hewan qurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat.
Selain itu, hewan yang dinyatakan lolos pemeriksaan juga diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan sebagai jaminan bahwa hewan tersebut layak dijadikan hewan qurban.
Karena itu, Elvi mengimbau masyarakat yang ingin berqurban agar memastikan hewan yang dibeli telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan guna menjamin keamanan dan kelayakan hewan qurban.
“Dengan pemeriksaan ini, masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dalam mengonsumsi daging qurban yang aman dan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan,” tutupnya. (Ady)




Tinggalkan Balasan