PAREPARE, HBK — Institut Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare menyoroti prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun 2026.
Sorotan itu muncul setelah pembangunan sarana pendukung Lapangan Tenis Adhyaksa mendapat alokasi anggaran lebih dari Rp1,4 miliar, sementara Lapangan Tenis Jati Diri yang digunakan masyarakat dan atlet disebut masih membutuhkan perbaikan.
Berdasarkan data kontrak Nomor 048/02/LP.Kejaksan/DAPUPR, pembangunan sarana pendukung Lapangan Tenis Adhyaksa memiliki nilai kontrak lebih dari Rp1,4 miliar. Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Bumi Sejahtera Indonesia dengan masa pelaksanaan 120 hari, mulai Juli hingga November 2026.
Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim, mempertanyakan skala prioritas penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, kondisi Lapangan Tenis Jati Diri sebagai fasilitas olahraga publik justru membutuhkan perhatian pemerintah.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah fasilitas di Lapangan Tenis Jati Diri membutuhkan pembenahan, terutama toilet serta kondisi lapangan yang kerap tergenang ketika hujan.
“Sangat disesalkan ketika perbaikan toilet di Lapangan Tenis Jati Diri yang merupakan aset publik terabaikan, padahal biayanya mungkin hanya ratusan juta. Sebaliknya, pembangunan toilet dan tribun selebar 3 meter di area kejaksaan menelan biaya Rp1,4 miliar lebih. Ada apa di balik prioritas Dinas PUPR dan Kejaksaan?” kata Uspa, Selasa (11/8/2026).
Menurut Uspa, Lapangan Tenis Jati Diri memiliki peran penting dalam pembinaan olahraga di Parepare karena selama ini digunakan masyarakat dan menjadi tempat pembinaan atlet yang mengikuti berbagai kejuaraan.
Karena itu, IKRA menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian yang seimbang terhadap fasilitas olahraga yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
IKRA Minta Transparansi dan Hindari Persepsi Konflik Kepentingan
Selain mempertanyakan skala prioritas pembangunan, IKRA juga meminta Pemerintah Kota Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut.
Uspa mengatakan transparansi diperlukan untuk menghindari munculnya berbagai persepsi di tengah masyarakat, terlebih penerima manfaat pembangunan merupakan institusi penegak hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, untuk menjaga objektivitas dan integritas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
IKRA menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, lembaga tersebut menyatakan akan menyampaikan laporan kepada instansi berwenang.
PUPR: Anggaran Berasal dari Pos Hibah
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Budi Rusdi, menjelaskan bahwa anggaran lebih dari Rp1,4 miliar untuk fasilitas tersebut berasal dari pos hibah dalam APBD.
Menurutnya, anggaran itu berbeda dengan pos pemeliharaan rutin fasilitas umum.
Terkait kondisi Lapangan Tenis Jati Diri, Budi mengakui terdapat sejumlah fasilitas yang membutuhkan perbaikan.
“Mengenai Lapangan Tenis Jati Diri, kami mengakui adanya kerusakan. Saya berjanji akan segera berkoordinasi dengan tim anggaran untuk mengusulkan rehabilitasi toilet dan perbaikan lapangan yang tergenang,” kata Budi melalui sambungan telepon.
Dispora Sebut Usulan Perbaikan Pernah Diajukan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Parepare, Iskandar Nusu, juga mengakui kebutuhan perbaikan Lapangan Tenis Jati Diri.
Menurut Iskandar, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan anggaran untuk pembenahan fasilitas tersebut. Namun, usulan itu belum terealisasi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Kami akan kembali mengusulkan kebutuhan tersebut ke tim anggaran agar dapat direalisasikan secepatnya demi kepentingan atlet dan masyarakat,” ujarnya.
Kejari Benarkan Anggaran, Rincian Pekerjaan Belum Dijelaskan
Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare, Andi Unru, membenarkan adanya anggaran APBD senilai lebih dari Rp1,4 miliar untuk pembangunan sarana pendukung tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi, ia belum memberikan penjelasan terperinci mengenai item pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran tersebut.
“Silakan datang besok untuk konfirmasi langsung kepada bidang teknis terkait,” kata Andi singkat.
Sorotan IKRA tersebut kini menempatkan persoalan prioritas pembangunan fasilitas olahraga sebagai perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah menjelaskan pembangunan fasilitas Lapangan Tenis Adhyaksa menggunakan pos hibah. Di sisi lain, Lapangan Tenis Jati Diri sebagai fasilitas yang digunakan masyarakat dan atlet masih menunggu realisasi perbaikan.
Transparansi rincian pekerjaan senilai lebih dari Rp1,4 miliar serta tindak lanjut pemerintah terhadap kondisi Lapangan Tenis Jati Diri pun menjadi hal yang dinantikan publik. (Smr)




Tinggalkan Balasan