ENREKANG, HBK — Hari kedua pelaksanaan Operasi patuh Pallawa 2024 lingkup kewilayahan Polres Enrekang, sejumlah personil dilibatkan dengan metode preemtif dan preventif yang bersifat humanis dengan tujuan menekan pelanggaran dan angka kecelakaan, digelar di depan Pos Lantas Kelurahan Puserren Enrekang. Selasa (16/07/2024).
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar,A.Md didampingi AKP Bakri SH. MH selaku Kasat Lantas yang merangkap Kasatgas 2 Preventif.
Dikatakan sebelum personil terjunkan dilokasi operasi yang digelar secara Statis di depan Pos Lantas, lebih awal dilakukan pengecekan dan menyampaikan arahan perintah pimpinan (APP) tentang pelaksanaan tugas dilapangan, dilakukan di Mako Polres Enrekang yang dihadiri Kawasopsres Iptu Alimuddin ,Ka Anevops res Ipda Muhammad Asrian Jaya SH, Kaposko Ipda Iskandar dan Masing masing Kasatgas.
Diharapkan dengan pelaksanaan APP sebelum memulai operasi patuh Pallawa dilingkup polres Enrekang personil mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri anggota dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada , terhindar tindakan kontraproduktif yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat , dan yang lebih utama adalah onggota dapat menjalankan tugas secara profesional, Prosedural serta humanis.
“Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas ” Ungkap AKP Bakri SH. MH selaku Kasat Lantas yang merangkap Kasatgas 2 Preventif.
Disaat yang sama, Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md yang memimpin pelaksanaan Operasi patuh Pallawa 2024 menjelaskan bahwa Ada Delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa 2024. yang akan berjalan selama 14 Hari, dimulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024.
“Sasaran operasi patuh Pallawa yaitu Pengemudi yang menggunakan Hanpone dan tidak menggunakan sabuk Pengaman saat berkendara, Pengemudi atau pengendara masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm standar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (Brong), Pengendara dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman Alkohol, Pengendara yang melawan arus (Contra Flow), Kendaraan yang Over Dimensi / Over Loading dan TNKB tidak sesuai dengan spektek, Dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan” ujar Kompol Andi Asdar, A.Md
Pada pelaksanaan operasi patuh Pallawa 2024 yang dihadiri insan pers dan dibackup sie Humas polres Enrekang, Kabag Ops Polres Enrekang juga berpesan kepada pengendara dan seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Guna terwujudnya budaya berlalu lintas yang baik dan saling menghormati satu sama lain. (Abbas)
Tinggalkan Balasan