ENREKANG, HBK — Polsek Baraka Polres Enrekang mengamankan pemuda berinisial U (20) usai Video Freestyle motor yang dilakukannya viral di media sosial.

Aksinya yang ugal-ugalan dan meresahkan pengguna jalan di lakukan di jalan poros Baraka tepatnya di depan pasar Citra Baraka, Kecamatan Baraka, Selasa (26/03/24).

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM melalui Kasi Humas Polres Enrekang Iptu Agung Yulianto, SH, MH menuturkan, Video aksi Freestyle tersebut pertama kali di unggah oleh pelaku diakun instagram miliknya kemudian di posting kembali oleh akun instagram enrekanginfo pada tanggal 26 maret 2024.

“Berdasarkan video yang beredar, kemudian personel Polsek Baraka melakukan pendalaman dan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ucap Iptu Agung.

Lanjutnya, Pelaku Video Freestyle juga di ketahui adalah salah satu admin yang tergabung dalam komunitas gatta-gaya liaran enrekang yang sering melakukan aksi freestyle di jalan umum bersama teman-temannya.

Untuk pelaku sendiri sudah dilakukan penilangan oleh satuan lalu lintas dan motor yang dia gunakan untuk aksi freestyle diamankan di Polres Enrekang.

“Kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang,” tambahnya.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kesadaran terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga jalan raya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pengguna. (Aboy)