Informasi terbaru dari HarianBeritaKota.com untuk wilayah Sulsel dan Indonesia.
PINRANG, HBK β Harapan masyarakat di wilayah pelosok Kabupaten Pinrang untuk menikmati akses listrik semakin terbuka. Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong percepatan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) Tahun Anggaran 2026, termasuk bagi masyarakat yang bermukim di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan hutan.
Langkah tersebut dibahas Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menghadiri Rapat Pembahasan Pengurusan Perizinan Kawasan Hutan dalam rangka percepatan Program Lisdes 2026 di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan pihak terkait agar pembangunan jaringan maupun fasilitas kelistrikan di wilayah kawasan hutan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Koordinasi ini dinilai penting agar persoalan administratif, khususnya terkait perizinan kawasan hutan, tidak menjadi hambatan dalam menghadirkan akses listrik bagi masyarakat.
Dua Lokasi Jadi Sasaran di Pinrang
Secara keseluruhan, Program Lisdes Tahun Anggaran 2026 mencakup 18 lokasi yang tersebar di 13 kabupaten di Sulawesi Selatan.
Untuk Kabupaten Pinrang, terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran program, yakni kawasan Hutan Lindung Desa Basseang dan kawasan Hutan Produksi Desa Sali-Sali.
Kehadiran program tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses listrik karena kondisi geografis dan lokasi permukiman yang berada di wilayah sulit dijangkau.
Selain pembangunan akses kelistrikan, program tersebut juga mencakup penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) individual.
Skema ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang secara geografis sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.

Listrik Bukan Sekadar Penerangan
Bagi masyarakat pelosok, listrik memiliki manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar penerangan rumah.
Ketersediaan listrik dapat menunjang aktivitas belajar anak-anak pada malam hari, mendukung kegiatan ekonomi, memperkuat pelayanan dasar serta membuka akses masyarakat terhadap teknologi dan informasi.
Karena itu, Pemkab Pinrang menyambut positif percepatan program tersebut.
Wabup Sudirman menegaskan, pemenuhan kebutuhan listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pelayanan dasar secara lebih merata.
βYang paling penting adalah bagaimana masyarakat yang selama ini belum menikmati akses listrik dapat segera merasakan manfaatnya. Listrik akan membuka lebih banyak peluang, baik untuk pendidikan, kegiatan ekonomi maupun peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,β ungkapnya.
Percepat Perizinan, Jangan Sampai Masyarakat Menunggu
Sudirman berharap seluruh pihak terkait terus memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan setiap tahapan yang dibutuhkan.
Menurutnya, pembangunan fasilitas listrik di kawasan yang bersinggungan dengan hutan memang harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, proses tersebut juga perlu dikawal secara bersama agar tidak berlarut dan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Pinrang pun berkomitmen mendukung proses koordinasi dan pengurusan yang diperlukan agar Program Lisdes 2026 dapat terealisasi dengan baik.
Jika akses listrik semakin terbuka, masyarakat di wilayah sasaran diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Pada akhirnya, program tersebut diharapkan tidak hanya membuat wilayah pelosok lebih terang pada malam hari, tetapi juga membuka jalan menuju pendidikan yang lebih baik, ekonomi yang lebih produktif dan pelayanan dasar yang lebih merata. (Ady)


Tinggalkan Balasan