SIDRAP, HBK — Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti kasus pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah periode April dan Juni 2024, Rabu (3/7/2024).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Sidrap Hj.Hasnadirah,SH,MH dikantor lapangan Tennis Kejari setempat dengan menghadirkan puluhan pelajar SMA/SMK.

Sebanyak 30-an pelajar dari SMA Negeri 11, SMK Negeri 1, SMA Negeri 2, masing-masing 10 orang perwakilan siswa bersama guru pembimbing turut dihadirkan menyaksikan pemusnahan 9 jenis kasus pidana termasuk narkoba.

Sama seperti Pemusnahan sebelumnya, semua barang bukti di musnah dengan cara di blender dan dilarumnke dalam air termasuk barang bukti sajam di gulinra menjadi beberapa bagian dan lainnya dibakar.

Masing-masing  dengan rincian narkoba sebanyak 1.152.0402 gram atau 1 Kg lebih, 10 buah alat set pengisap sabu, 5 butir Pil ekstasi, 1 unit Handphone, 8 bilah senjata tajam berupa Badik dan Parang (kejahatan pembunuhan dan penganiayaan).

Kemudian 27 lembar pakaian dan jaket switer, 1 buah Flashdisk, 24 sachet plastik kosong dan 1 buah stempel.

Kajari Sidrap Hj.Hasnadirah mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan para pelajar dalam pemusnahan ini sebagai wujud edukasi dini pada kaum generasi.

“Kita libatkan pelajar bersama gurunya sebagai wujud implementasi bagaimana dampak bahaya narkoba maupun proses hukumnya. Kami edukasi agar anak-anak kita tidak mencoba-coba menyalagunakan narkoba,”ungkap Hj.Hasnadirah.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai kewaspadaan dini, pihaknya sengaja menghadirkan para pelajar kali ini untuk mengedukasi agar tidak kasus narkoba melibatkan para pelajar sebagai generasi penerus.

“Ini kita saksikan bersama bagaimana pelajar memahami pentingnya dampak hukum dari pembuatan pidana yang dilakukan. Ini juga sebagai sasaran bagian program kerja Kejaksaan Agung untuk memberantas peredaran narkoba, dengan diawali edukasinya dari anak dan pelajar,”tandasnya.

Pemusnahan inipula turut dihadirkan para Kepala Seksi diantaran Kasie Pidum Muh Ridwan Syaputra, Kasi Intel Muslimin, Kasi Pidsus Abdul Rahim, Kasi Datun Husnul Halim dan Kasi Barang Bukti Adi Aditya serta staf lainnya. (Adi)