PINRANG, HBK — Komitmen menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini ditandai dengan audiensi antara Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, Rabu (6/5).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, sebelum berakhirnya masa pemeriksaan (exit meeting).

Dalam audiensi itu, tim BPK memaparkan hasil audit yang memuat sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sudirman Bungi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa hasil audit ini akan dijadikan bahan evaluasi dalam upaya pembenahan sistem keuangan daerah.

“Rekomendasi ini sangat penting agar pengelolaan keuangan semakin baik, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi turut memberikan pendampingan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem yang lebih tertata dan berorientasi pada kepentingan publik.

Lebih lanjut, Sudirman menekankan bahwa tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap masyarakat, baik melalui program pembangunan yang tepat sasaran, peningkatan infrastruktur, maupun optimalisasi layanan publik.

“Jika pengelolaan keuangan kita berjalan baik, maka setiap program yang dirancang akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Inspektur Daerah A. Haswidy Rustam, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Agurhan Madjid, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Melalui hasil audit ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan secara berkelanjutan, demi mendorong pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (Ady)