PINRANG, HBK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang 2024 tingkat kabupaten pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Pinrang menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi (BERIMAN), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, yang memimpin rapat pleno, membacakan hasil perolehan suara Pilkada 2024. Berdasarkan rekapitulasi, berikut rincian perolehan suara dari ketiga paslon:

1. Paslon nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, memperoleh 89.753 suara.

2. Paslon nomor urut 2, Andi Irwan Hamid – Sudirman Bungi, memperoleh 102.723 suara.

3. Paslon nomor urut 3, Usman Marham – Andi Hastri T. Wello, memperoleh 24.588 suara.

 

Dengan raihan 102.723 suara atau 47,32% dari total suara sah, pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pinrang 2024.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak,” ujar Muh. Ali Jodding dalam pembacaan berita acara penetapan.

Penetapan ini dilakukan setelah proses rekapitulasi suara dari 12 kecamatan selesai dilaksanakan. Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, juga dihadiri oleh empat komisioner KPU lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari kedua paslon, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dengan penetapan ini, pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi siap melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Pinrang untuk periode mendatang. (June)