SIDRAP, HBK — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidrap resmi melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pesta demokrasi di Pilkada serentak 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai oleh ketiga Pasangan Calon Bupati Sidrap.

Deklarasi Pilkada damai ini berlangsung di Aula Gedung Kantor KPU Kab Sidrap Pangkajene Senin 23/09/2024) usai digelar pengundian nomor urut paslon.

Hadir menyaksikan Deklarasi tersebut, Pj Sekda Sidrap Andi Bahari Parawansyah, Dandim 1420, Letkol Inf Awaloeddin S.Ip, Kapolres, AKBP Dr Fantri Taherong, SH, S.I.K, MH. , Ketua KPU Sidrap dan Komisioner dan Ketua Bawaslu Sidrap dan Komisioner.

Adapun isi deklarasi damai tersebut yang dibacakan oleh masing masing pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sidrap antara lain, siap mewujudkan Pilkada yang damai, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax Tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan berlaku,”isi naskah deklarasi.


Usai membacakan naskah deklarasi pilkada damai, selanjutnya mereka masing masing melakukan penandatanganan sebagai komitmen mewujudkan Pilkada Kab. Sidrap yang aman sesuai isi naskah deklarasi tersebut.

Kajari Sidrap berpesan agar semua pihak penyelenggara Pilkada (KPU/Bawaslu) serta Ketiga Pasangan Calon beserta Tim Pemenangan dan Tim Kampanye nantinya sungguh sungguh untuk mematuhi segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilihan, PKPU, dan Perbawaslu, kami di Kejari Sidrap turut mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada Sidrap melalui Posko Pemilu dan Tim Jaksa yg tergabung dalam Gakkumdu” jelas Kajari Sutikno SH,MH. (*)