SIDRAP, HBK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu (14/9/2024).

Acara ini berlangsung di Ballroom Al-Ghony, Hotel Grand Sidney, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilu mendatang.

Rapat dipimpin oleh Akhwan Ali, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap.

Ia didampingi oleh Aco Ilham, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap.

Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggotanya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggota dari Kecamatan Panca Lautang, Baranti, Kulo, Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase.

Tasrif, Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, turut hadir sebagai narasumber yang memberikan pemaparan penting terkait pembentukan KPPS.

Dalam sambutannya, Akhwan Ali menyampaikan pentingnya pembentukan KPPS yang profesional dan berintegritas untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami berharap koordinasi ini bisa memperkuat sinergi di antara seluruh elemen penyelenggara pemilu, sehingga kita dapat menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.

Rapat ini merupakan Gelombang I dari rangkaian koordinasi yang akan dilaksanakan untuk mempersiapkan seluruh elemen penyelenggara di Kabupaten Sidrap, demi suksesnya pelaksanaan Pilgub dan Pilbup pada tahun 2024. (*)