PINRANG, HBK – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) terus memperkuat pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) guna memperluas jangkauan informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pemberdayaan KIM yang dilaksanakan di Kelurahan Langnga, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, sekaligus memastikan informasi mengenai program pembangunan, kebijakan, dan layanan pemerintah dapat diterima secara benar, merata, dan mudah dipahami.

Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Kominfosandi Kabupaten Pinrang, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa KIM memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, penyampaian informasi tidak cukup hanya mengandalkan saluran komunikasi resmi pemerintah. Diperlukan keterlibatan masyarakat melalui kelompok informasi yang berada dekat dengan lingkungan warga agar informasi dapat menjangkau lebih banyak kalangan secara efektif dan tepat sasaran.

Melalui keberadaan KIM, informasi mengenai program pembangunan, kebijakan pemerintah, serta berbagai layanan publik diharapkan dapat disampaikan secara lebih luas hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Lebih dari sekadar menyebarluaskan informasi, KIM juga diharapkan mampu membantu masyarakat memahami berbagai program pemerintah, termasuk peluang dan manfaat pembangunan yang dapat diakses secara langsung.

Penguatan peran KIM juga dinilai penting dalam meningkatkan literasi informasi masyarakat, terutama agar warga lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi serta terhindar dari kesalahpahaman akibat informasi yang tidak utuh maupun tidak benar.

Dengan demikian, KIM tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui pemberdayaan KIM yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin efektif. Aspirasi, kebutuhan, dan masukan masyarakat diharapkan dapat tersampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih partisipatif, transparan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang. (Ady)